Pemimpin Baru dan Tantangan Politik
Pemilihan presiden (pilpres) 2024, pada awalnya diperkirakan terjadi tidak penuh dengan ketegangan seperti pilpres lima tahun sebelumnya. Pilpres 2019 dilaksanakan dengan penuh kegaduhan, membelah masyarakat menjadi 2 kubu, pro dan kontra pemerintah. Pada waktu itu, pilpres tersebut dikuatirkan akan menganggu keutuhan bangsa dan negara.
Terpilihnya Muhaimin Iskandar (Cak Imim), Ketua Umum PKB, sebagai cawapres dari Anies Rasyid Bawesdan pada pilpres 2024, dapat memoderasi pihak-pihak yang mengusung narasi perubahan, untuk lebih “sejuk dan tidak menggunakan politik identitas, sebagai strategi untuk mendapatkan kekuasaan. Sebagai pihak yang mendukung pemerintahan yang dipimpin Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode, Cak Imin mempunyai keinginan agar para pendukungnya tidak membentuk narasi kebencian yang berlebihan terhadap penguasa.
Pilpres yang diperkirakan berlangsung dengan penuh keteduhan, berubah arah dan menjadi penuh ketegangan, karena munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi Prabowo Subianto. Kemunculan tersebut menimbulkan kekecewaan disebagian pihak, khususnya kelompok cendikia-kampus, karena keterlibatan Gibran sebagai cawapres, diyakini melanggar aturan dan memporak-porandakan konstitusi. Kekecewaan tersebut ditandai dengan adanya pernyataan keprihatinan dari guru besar dan civitas akademika dari banyak perguruan tinggi, unjuk rasa berbagai kalangan, serta yang paling akhir adalah munculnya video yang berjudul dirty vote.
Seiring dengan adanya kekecewaan dari beberapa pihak terhadap pilpres 2024, muncullah berbagai narasi tentang politik dinasti, pelanggaran hukum (konstitusi), netralitasi ASN, TNI/polri, korupsi dari lingkaran kekuasaan, serta pilpres satu putaran. Yang juga mengejutkan adalah adanya tren baru yang dilakukan oleh sebagian pihak, termasuk kalangan artis adalah joget gemoy. Munculnya gerakan dan narasi perlawanan terhadap penguasa (Jokowi), telah menjadikan pilpres penuh ketegangan dan lebih dinamis. Kelompok yang mengusung narasi perubahan (pendukung Anies Bawesdan) mempunyai kepentingan sama dengan pihak-pihak yang mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk memberikan perlawanan terhadap keinginan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pilpres satu putaran.
Rekonsiliasi Ide dan Kepatuhan terhadap Konstitusi
Kekecewaan dan ketegangan terhadap pilpres saat ini tidak boleh diabaikan begitu saja oleh pasangan capres-cawapres yang terpilih. Pemimpin baru yang terpilih tidak boleh membiarkan kekecewaan tersebut berlanjut, karena akibatnya bisa mengganggu stabilitas politik pada era pemerintahan pasca Jokowi. Untuk itu, harus ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemimpin baru.
Pertama, pemimpin yang terpilih harus dapat berdamai dengan ide dan pemikiran dari pihak yang mengalami kekalahan dalam pilpres 2024. Rekonsilisiasi ide dengan menampung dan melaksanakan ide-ide terbaik yang dimunculkan oleh pesaingnya, menjadi prioritas utama (first priority) yang harus dilakukan oleh pemimpin baru. Chantal Mouffe dalam buku “The Return of The Political” (1993) menyatakan, tidak boleh terdapat perasaan malu untuk mengambil dan melaksanakan pemikiran yang terbaik dari lawan politik, sebaliknya, demi kemajuan bersama, harus terdapat semangat dan kemauan kuat untuk menjadikan gagasan terbaik dari pihak lain, sebagai blue print kepemimpinan kedepan. Rekonsiliasi ide tidak berarti harus disertai dengan keterlibatan pihak yang kalah menjadi bagian kekuasaan. Secara ideal, untuk menciptakan tata kelolah pemerintahan yang baik, masih diperlukan adanya oposisi, yang berada diluar kekuasaan, sebagai kekuatan penyeimbang (Lijphart, 1968).
Kedua, ketaatan terhadap konstitusi. Harus diakui salah satu penyebab adanya ketegangan dalam pilpres 2024 adalah adanya persepsi dan keyakinan dari berbagi pihak, bahwa rezim saat ini melakukan pelanggaran konstitusi. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan warga negara yang berumur tidak sampai 40 tahun untuk menjadi capres/cawapres, karena warga tersebut telah berpengalaman menjadi kepala daerah (bupati/walikota) atau dengan kata lain memberikan “karpet merah” kepada Gibran Rakabumi Raka untuk menjadi cawapres pada pilpres 2024, telah membangunkan “tidur panjang” kelompok kampus untuk melakukan kritis dan protes terhadap penyimpangan kekuasaan. Karena itu, tugas penting yang harus dilakukan pemimpin baru yang dari hasil pilpres 2024, adalah memberikan kepastian bahwa tidak akan lagi peluang adanya pelanggaran konstitusi di masa depan. Implementasi dari konstutisi tidak lagi boleh menjadi “area abu-abu”, yang mudah menimbulkan multitafsir. Ketaatan pada konstitusi, khususnya oleh penguasa, akan menimbulkan kenyamanan semua pihak dalam menjalankan aktifitas publiknya dan sekaligus juga mengurang kegaduhan.
Ketiga, pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh pemerintah di sebuah aspek kehidupan. Setiap pemilihan presiden dan kepala daerah, seluruh calon secara bersemangat menyampaikan keinginan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tetap kenyataannya setelah terpilih, penguasa dengan sengaja mengabaikan janji-janji kampanye, sebaliknya mereka menjadi aktor utama dalam melakukan korupsi. Karena itu, sudah saatnya pemerintahan yang akan datang mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat yang bebas dari korupsi. Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak boleh lagi bersifat retoris, tetapi harus merupakan praktek nyata, dalam upaya membuat budaya “bersih’, sebuah budaya baru, yang berbeda dari sebelumnya.
Ketiga tantangan yang disebutkan diatas tersebut bukanlah hal utopis yang tidak bisa dijalankan. Sebaliknya, ketiga hal tersebut mudah direalisasikan, bila ada good will dari pemimpin. Bila ketiga hal diatas diimplementasikan sungguh-sungguh,tidak saja memberikan trust dan legitimasi terhadap pemimpin, tetapi juga akan menciptakan solidaritas sosial. Dengan demikian, memberikan modal politik bagi pemerintah untuk berperan dalam kancah internasional. Karena itu, bila terjadi peristiwa internasional, Bangsa Indonesia tidak lagi menjadi penonton, tetapi menjadi penentu dalam memutuskan dan menyelesaikan persoalan internasional.
Artikel ini dituli oleh Dr. Mubarok (Koordinator Prodi Ilmu Politik Unesa) dan telah dipublikasikan di harian Jawa Pos pada 14 Februari 2024
Share It On: