Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan  pejabat baru yang dibentuk melalui UU ini di setiap badan publik. PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Informasi lebih lanjut kunjungi :

PPID Universitas Negeri Surabaya

PPID Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum