Surat Edaran tentang Alur Pengajuan Penurunan UKT Menurut SE Rektor Gasal 2021/2022
Berdasarkan pada Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kalender Akademik Semester Gasal 2021 /20211 No. B/28973/UN38.I/PP.03.00/2021 Tanggal18 Juni 2021 dan SE Rektor Unesa Nomor : B/30339/UN.38/HK.01.01/2021 Tentang Penyesuaian Perubahan/PenetapanBiaya Pendidikan/UKT Mahasiswa Lama S1/Sarjana Terapan Semester Gasal 2021/2022 Karena Dampak Pandemi Covid-19, dengan ini disampaikankebijakan Universitas Negeri Surabaya menindaklanjuti kebijakan Nasional terhadap penyesuaian perubahan/ penetapan ulang Biaya Pendidikan/UKT (Uang Kuliah Tunggal) karena dampak pandemi Covid-19 dengan prosedur dan mekanisme terlampir. Kebijakan tersebutselanjutnya mohon diinformasikan kepada mahasiswa.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikanterimakasih.
Link pengisian g.form masing-masing prodi :
https://s.id/PenyesuaianUKTSejarah
https://s.id/PenyesuaianUKTGeografi
https://s.id/PenyesuaianUKTIlkom
https://s.id/PenyesuaianUKTSosiologi
https://s.id/PenyesuaianUKTHukum
https://s.id/PenyesuaianUKTAdmNegara
https://s.id/PenyesuaianUKTPPKn
https://s.id/PenyesuaianUKTIPS
Unduh surat resmi FISH tentang alur penurunan UKT SE Rektor Gasal 2021/2022 : Unduh
Contact Person :
Sudarman, S.Sos, M.Pd (+62 852-5797-6093)
Dra. Tatik Murtiasih, M.M (+62 812-3060-840)