Pengumuman Refund UKT
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fish/thumbnail/db20bd0e-3bf0-4084-8744-93285bb7477b.png)
Diberitahukan kepada mahasiswa yang mengajukan pengembalian UKT bahwa:
1. Pengembalian UKT mahasiswa sesuai SK Rektor nomor: 1406/UN38/HK/KU/2021, tentang pengembalian Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya semester Genap 2020/2021 dan semester Gasal 2021/2022.
2. Bagi mahasiswa yang nama-namanya ada di SK nomor 1406/UN38/HK/KU/2021 untuk melakukan proses pencairan mohon diperhatikan sebagi berikut:
a. Kelengkapan berkas di scan warna, adapun yang dikirm:
- Scan slip pembayaran UKT dari Bank BTN untuk mahasiswa S1 dan Bank BNI untuk Mahasiswa S2.
- Scan buku tabungan Bank BTN untuk mahasiswa S1 dan Bank BNI untuk Mahasiswa S2.
- Nomor rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
- Scan KTM.
b. Kelengkapan scan berkas berupa file format pdf dan dikirim ke email: refundukt@gmail.com dengan diberi Subject (nama_NIM_Fakultas).
c. Mengirim berkas bisa dilakukan sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021.
unduh surat : Download
Share It On: