Pemberitahuan terkait Penundaan Pemrograman KRS Gasal 2021/2022
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fish/thumbnail/c7aaa87e-ec1f-4d84-b4ce-ef26b1436f12.png)
Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Nomor B/36893/UN38.II/TU.00.02/2021 tentang pemberian peluang bagi mahasiswa lama baik yang mengajukan penundaan pembayaran maupun yang non-penundaan, untuk melakukan pembayaran UKT pada tanggal 2 Agustus s.d. 13 September 2021, dengan ini disampaikan bahwa mahasiswa dapat melakukan pemrograman KRS Semester Gasal 2021/2022 hingga tanggal 14 September 2021.
Atas kebijakan tersebut pada tabel di atas, ada beberapa hal yang menjadi perhatian:
1. Mahasiswa pada nomor 2 dimohon untuk dapat membayar UKT sesuai dengan tanggal kesediaan sebagaimana yang diajukan pada SIMUKT; dan
2. Mahasiswa pada nomor 3 tetap didorong untuk membayar UKT lebih awal agar dapat segera melakukan pemrograman KRS Semester Gasal 2021/2022, sehingga status mahasiswa menjadi aktif.
Share It On: