Pemberitahuan terkait insentif bantuan UKT peserta Kampus Mengajar 1Tahun 2021
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fish/thumbnail/3c24b480-8be5-4962-8865-c16c0792d21b.png)
Yth. Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Peserta Program Kampus Mengajar 1 tahun 2021
Berkaitan dengan insentif bantuan UKT bagi mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar 1 tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), diberitahukan bahwa:
1. Insentif bantuan UKT masih dalam proses pencairan dari Kemdikbudristek. Bantuan UKT tersebut akan diberikan oleh Unesa setelah proses pencairan dari Kemdikbudristek selesai. Informasi berkaitan dengan mekanisme pencairan dari Unesa kepada mahasiswa akan disampaikan melalui pemberitahuan lebih lanjut.
2. Mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar 1 tahun 2021 diharapkan tetap membayar UKT Semester Gasal 2021/2022 sesuai dengan ketentuan besaran UKT dan periode yang telah ditetapkan.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, disampaikan terima kasih.
Share It On: