Informasi Surat Permohonan Penurunan UKT 50% dan Persetujuan DPA
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fish/thumbnail/a8db388c-17cf-4f82-8175-5bc6e2455120.jpg)
Berikut ini adalah surat elektoronik untuk persyaratan penurunan UKT 50%, setelah mengisi anda akan mendapatkan surat permohonan kepada wakil rektor dan surat persetujuan DPA. Setelah mendapatkan surat yang masuk ke email, jangan lupa menghubungi DPA masing-masing untuk mendapatkan persetujuan, lalu silahkan unggah di link yang telah disediakan oleh pihak rektorat,
Link surat permohonan dan Persetujuan DPA : Isi Disini
Share It On: